You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Maret-Juli, 68 Jembatan Telah Dicat Ulang di Jaksel
....
photo doc - Beritajakarta.id

68 Jembatan di Jaksel Dicat Ulang Periode Maret-Juli 2022

Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan telah melakukan pengecatan ulang 68 jembatan dalam periode Maret-Juli 2022.

Menjaga estetika kota agar tetap prima

Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Heru Suwondo mengatakan, pengecatan ulang konstruksi jembatan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penggunanya.

"Pengecatan ulang ini bagian dari perawatan rutin yang juga bertujuan menjaga estetika kota agar tetap prima," ujarnya, Senin (8/8).

18 Jembatan di Menteng dan Cempaka Putih Dipercantik

Heru merinci, sebanyak 68 jembatan yang sudah dicat ulang terdiri dari 12 jembatan di Kecamatan Cilandak, 16 di Kecamatan Pancoran, 15 di Kecamatan Jagakarsa dan delapan jembatan lainnya di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru.

Kemudian, di Kecamatan Pasar Minggu sebanyak tujuh jembatan, enam jembatan di Kecamatan Tebet enam dan empat di Kecamatan Setiabudi.

"Pengecatan juga dilakukan terhadap tiga jembatan di Kecamatan Mampang Prapatan," terangnya.

Ia menambahkan, untuk lokasi jembatan yang dicat ulang di antaranya, Jalan Terogong Raya, Jalan Lebak Bulus 3, Jalan Pertanian Raya, Jalan Abdullah Syafei, Jalan Tebet Raya dan Jalan Warung Jati Barat.

"Secara bertahap, jembatan-jembatan lain juga akan kita cat ulang sesuai dengan kebutuhan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik